Kamis, 18 Agustus 2011

190 Narapidana LP Kelas II B Pulau Simardan Dapatkan Remisi

Sebanyak 190 narapidana LP Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjungbalai dapatkan remisi pada peringatah HUT Kemerdekaan tahun 2011.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam upacara yang dihadiri Walikota Tanjungbalai Drs H Thamrin Munthe MHum bersama unsur Muspida di LP Pulau Simardan Rabu (17/8)

Menkumham Patrialis Akbar dalam amanat tertulisnya dibacakan Kepala LP kelas II B Pulau Simardan Bambang Basuki BcIP SH mengatakan, pemberian remisi jangan pernah diartikan untuk memanjakan narapidana, namun perlu dipahami dari sisi kemanusiaan sebagai wujud kepedulian agar narapidana mampu menjadi manusia seutuhnya.

"Melalui pemberian remisi ini, diharapkan narapidana mampu meningkatkan kualitas dirinya sebagai hamba Tuhan dalam hal memperbaiki hubungan sosial dengan anggota masyarakat, hingga remisi dapat bermafaat bagi narapidana dan masyarakat secara luas," kata Menkumham.

Usai upacara, Kepala LP Pulau Simardan Bambang Basuki BcIP SH didampingi Kasubsi Registrasi Madong Gorat mengatakan, saat ini LP Pulau Simardan mengalami overkapasitas. Daya tampung LP hanya 198 narapidana, namun saat ini kapasitasnya sudah mencapai 500 narapidana.

"Ini sudah menjadi persoalan sejak beberapa tahun terakhir, karena jumlah tahanan yang bebas dengan yang masuk sudah tidak seimbang hingga kapasitas menjadi berlebihan,"kata Bambang.

Dalam HUT ke 66 Kemerdekaan tahun 2011 ini, katanya LP Pulau Simardan memberikan remisi kepada 190 narapidana dengan rincian yakni, remisi 1 bulan sebanyak 50 orang, 2 bulan 82 orang, 3 bulan 43 orang, 4 bulan 7 orang dan 5 bulan 9 orang.

"Dari total napi 500 orang yang terjerat kasus narkoba sebanyak 233 orang atau 45 persen dari jumlah napi," tuturnya

Usai pemberian remisi Walikota Tanjungbalai Drs H Thamrin Munthe MHum bersama unsur Muspida dan kepala LP melakukan ziarah ke makam pahlawan di komplek LP Pulau Simardan. (analisa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

detiknews

KapanLagi.com: Entertainment

Tribunnews - RSS

Republika Online RSS Feed

ANTARA News - Berita Terkini

Waspada Online

Star Berita | Situs Informasi Tercepat Akurat